Perjalanan HMI dan Islam dalam Memajukan Perkembangan Bangsa Indonesia
A.
Latar
Belakang
Islam
sebagai sebuah agama memliki daya tahan
dan daya tangkis yang ampuh melawan upaya penghancuran dan senantiasa keluar
dari pertarungan dengan menggenggam kekuatan dan kemenangan. Pada
perkembangannya islam memiliki berbagai tantangan dari setiap lini, salah
satunya adalah islam dituduh menjadi agama yang reaksioner dan pandangan kepada
para Da’I atau Pendakwah yang mengembangkan pergerakan islam dipandang mengajak
umat kembali pada pemikiran masa lampau. Selain itu, islam juga dituduh sebagai
mujarad (abstrak) dan filsafat idealis yang tidak tepat untuk dilaksanakan
secara nyata dalam kehidupan sehari-hari. Hal ini mengakibatkan Islam dijauhkan
dari perjuangan hidup yang diarungi umat islam. Maka dari itu dalam seruannya
Islam melakukan perombakan dan pembinaan untuk menghancurkan Jahiliah dalam
segala isi dan bentuknya. Baik Jahiliah pemikiran, Jahiliah akhlak, atau
Jahiliah peraturan dan perundang-undangan. Oleh karena ini, muncullah gerakan
Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) untuk mengantisipasi tuduhan terhadap islam.
Himpunan
Mahasiswa Islam (HMI) berdiri disebabkan 8 latar belakang yang nyata dan utuh, ada
dua hal pokok dari latar belakang tersebut yang menjadi poin pentingnya yaitu;
1. Pertahankan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) dari segala yang
bersifat penjajahan. 2. Menguatkan dan mempertahankan nilai-nilai ke Islaman.
Dari latar belakang tersebut terbentuklah HMI pada tanggal 14 Rabiul Awal 1366
H atau bertepatan 05 Februari 1947. Walaupun sebelumnya pendeklarasian
berdirinya HMI selalu gagal dalam perjalanannya karena mendapat penentangan
dari beberapa organisasi mahasiswa di Indonesia saat itu.
Dalam
perjuangan HMI untuk pembanguan bangsa Indonesia dapat disimpulkan dalam 11
fase-fase perjuangan HMI. 11 fase-fase tersebut dijelaskan sejarah HMI dalam;
mempertahankan dan menjawab pola pemikiran latar belakang pembentukan HMI,
melawan pemikiran komunis serta rasa dendam Partai Komunis Indonesia (PKI)
terhadap HMI, menghadapi pemberontakan Madiun 18 September 1948, melawan organisasi
seperti PKI, Consentrasi Gerakan Mahasiswa Indonesia (CGMI), Partai Indonesia
(PARTINDO), dan Partai Nasional Indonesia (PNI) dan seluruh underbow ketiga partai tersebut yang
semuanya berjumlah 42 partai dengan tujuan sama yaitu membubarkan HMI, ikut
serta dalam Orde Baru, Orde Lama dan Reformasi, hingga menjaga kestabilitas HMI
dimasa sekarang.
Pada
era saat ini, ketika HMI memasuki era reformasi semestinya HMI mengalami
perkembangan yang signifikan menjawab berbagai tantangan sesuai dengan perannya
sebagai organisasi perjuangan, yang harus tampil sebagai organisasi perjuangan,
yang harus tampil sebagai pengambil inisiatif dalam memajukan kehidupan
masyarakat, berbangsa, dan bernegara. Akan tetapi HMI justru sebaliknya,
mengalami kemunduran yang secara intensif. Pada Fase Tantangan II
(2000-Sekarang) dijelaskan, HMI dihadapkan sekaligus pada dua tantangan besar
secara internal dan eksternal sekaligus. Maka dari itu dibutuhkan kesadaran
yang lebih dalam, sehingga kesadaran yang muncul dari kader-kader HMI serta
elemen-elemen dapat menjawab tantangan HMI di masa sekarang.
HMI
sebagai sebuah organisasi tentunya sangat memerlukan kader sebagai penerus
pergerakan. Kader adalah sekelompok yang terorganisasir secara terus menerus
dan akan menjadi tulang punggung bagi kelompok yang lebih besar. Ciri dari
kader tersebut ada empat hal, yaitu; pertama,
seorang kader bergerak dan terbentuk dalam organisasi dan tidak bermain
sendiri sesuai dengan selera pribadi. Kedua,
seorang kader mempunyai komitmen yang terus menerus (permanen), tidak
mengenal semangat musiman, tapi utuh dan istiqomah (konsisten) dalam
memperjuangkan dan melaksanakan kebenaran. Ketiga,
seorang kader memiliki bobot dan kualitas sebagai tulang punggung atau
kerangka yang mampu menyangga kesatuan komunitas manusia yang lebih besar. Keempat, seorang kader memiliki visi dan
perhatian yang serius dalam merespon dinamika social lingkungannya dan mampu
melakukan “social engineering”. Dari
hal itu, hakikatnya seluruh kader HMI selalu dibina agar kader memiliki
kualitas insan cita.
Dalam
perkembangannya, HMI telah membuktikan bahwasanya mampu melahirkan kader yang
melakukan perubahan yang besar dalam sejarah perkembangan bangsa ini, misalnya Lafran
Pane, H.M.S. Mintaredja, Achmad Tirtosudiro, Ahmad Dahlan Ranuwihardjo, Asmin
Nasution, Muhammad Sanusi, Nurcholish Madjid, Agussalim Sitompul, dan lainnya. Oleh
karenanya, penulis menganalisa hal ini dari sudut pandang penulis, maka untuk
merealisaiskannya penulis memberi judul makalah ini adalah “Perjalanan HMI dan Islam dalam Memajukan
Perkembangan Bangsa Indonesia”.
B.
Rumusan
Masalah
1. Bagaimana
sepak terjang pergerakan dan pergolakan islam dalam pembangunan bangsa?
2. Bagaimana
sepak terjang pergerakan dan pergolakan kader HMI dalam pembangunan bangsa?
C.
Tujuan
1. Mengetahui
pergerakan dan pergolakan islam dalam pembanguan bangsa.
2. Mengetahui
pergerakan dan pergolakan kader HMI dalam pembanguan bangsa.
PEMBAHASAN
A.
Sejarah
Pergerakan dan Pergolakan Islam dalam perkembangan Bangsa Indonesia
Sejarah
adalah suatu kebetulan terjadi di masa yang telah lalu dan benar-benar terjadi,
dan tercatat dalam buku-buku maupun tulisan. Mengenai kebenaran sejarah
didukung bukti-bukti yang membenarkan peristiwa itu benar-benar terjadi.2
Sejarah pergerakan Indonesia memliki sejarah yang berbeda-beda, misalnya di
Indonesia pernah berdiri Partai Majelis Syura Muslimin Indonesia (Masyumi) di
bawah pimpinan Muhammad Natsir. Cita-citanya menerapkan ajaran Islam ke dalam
masyarakat Indonesia, dan menjauhkan Indonesia dari politik pertahanan dan
keterikatan dengan kekuatan asing. Pergerakan Islam itu melawan dengan gigih
politik yang hendak memaksakan Indonesia bertekuk-lutut dibawah pengaruh
komunis, dan memberikan kesempatan dan kemudahan kepada ajaran komunisme untuk
berkuasa dan menyebar ke seluruh Indonesia. Partai Masyumi itu merupakan
pengawal bumi pertiwi Islam dan ajaran-ajarannya di Indonesia, sebagai pengawal
garis terdepan dan pertama. Diperkirakan anggota pergerakan Islam di Indonesia
itu lebih dari 10 juta orang.1
Menyatakan
bahwa Islam hanya berhubungan dengan kehidupan spiritual, tanpa sangkut-paut
sama sekali dengan masyarakat dan Negara, mungkin sama jauhnya dari keyataan
dengan menyatakan bahwa Islam telah memberikan sebuah system social, ekonomi
dan politik yang menyeluruh.3 Islam dapat dibedakan dengan ciri-ciri
kepribadiannya. Pertama, mengakui kedaulatan Allah; kedaulatan di dalam Islam
merupakan milik Allah semata. Jadi bukan milik perorangan, bukan milik partai
dan bukan milik rakyat. Syariat Islam tidak membolehkan berlakunya dominasi
partai dan tidak membenarkan kedaulatan Islam diberikan kepada rakyat. Dalam
system komunis kedaulatan itu didasarkan kepada kehendak satu partai untuk
seluruh bangsa. Artinya, wewenang dan hak untuk menyusun dan menetapkan
perundang-undangan untuk menjamin kelanggengan dan kekuasaan dalam pemerintah
diberikan kepada partai. Karena system ekstrim itulah Islam tampil dengan
landasan Hukum syari’at yang berlandaskan Al-Quran dan Sunnah. Kedaulatan Islam
bukan milik rakyat, misalnya dalam system demokrasi. Ia juga bukan milik
partai, seperti halnya komunis dan seluruh system sosialis. Islam juga bukan
milik pribadi, seperti halnya dalam system dictator. Namun milik Allah,
pencipta dan pemilik alam. Kedua, salah satu kekhususan metode Islam adalah
keuniversalan dan kesemestaannya. Islam bukan konsepsi aqidah saja, bukan agama
peribadatan dan spiritual belaka dan bukan hanya system ekonomi, kemasyarakatan
dan politik mujarad (abstrak). Namun islam adalah metode kehidupan, yang di
dalamnya tejalin kelembutan akhlak, ketelitian perundang-undangan (syariat),
keagungan aqidah, keindahan peribadatan, keimaman dalam masjid dan jiwa
kepemimpinan.
Ketiga,
kekhususan metode Islam lainnya adalah bahwa ia merupakan agama fitrah. Islam
mengakui hajat kebutuhan rohani dan jasmani dan seberinya penilaian dengan
ukuran manusiawi. Islam tidak melihat dunia dengan pandangan materi
semata-mata, tidak menilai berdasarkan kondisi tubuh dan menuruti kebutuhan
nalurinya saja seperti halnya komunis dan semua pengikut madzhab materialis.
Fitrah Islam menjelma dalam ajarannya sebagai suatu teori factual yang unik dan
karakteristik dan menserasikan antara materi dan rohani. Keempat, metode islam
lainnya adalah bahwa manusia dikenalkan pada dirinya, pada rahasia
penciptaannya dan sebab-sebab kehadirannya. Islam tidak membiarkan manusia
sendirian tanpa bekal, gelisah tanpa penyuluh, menghadapi kehidupan tanpa
teman, menempuh perjalanan sendirian dan mencari perlindungan dan keadilan pada
dirinya sendiri. Islam tidak menganggap manusia ada tidak lebih tidak kurang
tetapi tidak tahu dari mana asalnya dan kemana kelak akan pergi. Islam juga
tidak memandang manusia sebagai dikendalikan mutlak tanpa semangat iradah dan
digiring oleh alam seperti hewan. Namun, islam menyatakn bahwa manusia itu
dibekali akal untuk berpikir dan mengendalikan dirinya dan semangat iradah
untuk bergerak membawa dirinya kemana ia suka dan bagaimana ia mau. Kelima,
salah satu ciri Islam lainnya bahwa ia suatu metode revolusioner mendasar.
Menolak menyelesaikan seperempat dan setengah, dan tidak bisa menerima
toleransi dan partisipasi hidup dengan kaum Jahiliah dan menolak tambal sulam.1
Di
Indonesia, dalam hal hubungan politik dengan negara yang sudah lama Islam
mengalami jalan buntu. Baik rezim Presiden Soekarno maupun Presiden Soeharto
memandang partai-partai politik yang berlandaskan Islam sebagai
kekuatan-kekuatan pesaing potensial yang dapat merobohkan landasan Negara yang
nasionalis. Teruatama karena alasan ini, sepanjang lebih dari decade kedua
pemerintahan di atas keras berupaya untuk melemahkan dan “menjinakkan”
partai-partai Islam. Akibatnya, tidak saja sebagai dasar ideology dan agama
Negara pada 1945 (menjelang Indonesa merdeka) dan lagi pada akhir 1950-an
(dalam perdebatan Majelis Konstituante mengenai masa depan konstitusi
Indonesia, tetap mereka juga mendapatkan diri mereka berkali-kali disebut
“kelompok minoritas” atau “kelompok luar”. Singkatnya, Islam politik telah
berhasil dikalahkan baik secara konstitusional, fisik, birokratis, lewat
pemilihan umum maupun secara simbolik. Yang lebih menyedihkan, Islam politik
seringkali menjadi sasaran tembak ketidakpercayaan, dicurigai menentang
ideology Negara Pancasila.3
Di
dalam buku Moral Politik: Sebuah Refleksi (Eki Syachrudin), menjelaskan
“Kesiapan politik umat Islam dan prakiraan masa depan konstelasi politik di
Indonesia. Di jelaskan, tampaklah bahwa para politisi Islam sedang berjuang
memperoleh “jatah” kekuasaan dari pemegang pusat kekuasaan serta perangkat
instrument pendukungnya agar jatuh dan bisa diberikan oleh pemegang kuasa, maka
dipergunakanlah materi dakwah “bagi dong”, yang dalam bahasa kerennya “politik
alokatif”. Mengenai “bagi dong” ini tentu saja harus dikuantifikasikan,
seberapa banyak anda akan memperoleh, baik dalam alokasi kekuatan politik
maupun kekuasaan ekonomi.5
Bila
di telaah, absahkah meminta bagian atau mendapatkan bagian dari kekuasaan yang
memanifestasikannya berupa keterlibatan golongan Islam dalam penentuan
kebijakan yang menentukan profil atau pola dari wajah ekonomi, social, hukum
dan budaya bangsa dimana umat Islam berada di dalamnya. Lalu absahkah bila
golongan lain untuk terlibat dalam kekuasaan, agar wajah ekonomi, social,
budaya, dan hukum masyarakat bangsa, sesuai kepentingan mereka juga? Lalu
bagaimana dengan masyarakat yang hanya menjadi penonton peran politik bangsa?
Tidakkah akan terjadi penyalahgunaan kekuasaan seandainya suatu kuasa hanya
dimonopoli oleh satu golongan? Dan, seandainya keadilan untuk semua (justice for all) itu belum bisa
terlaksana, haruskah kuasa itu tetap dibiarkan dimonopoli oleh suatu golongan
saja? Atas dasar apa sesuatu golongan, apalagi minoritas ia belama-lama memegan
kuasa atas mayoritas masyarakat secara umum. 5
Lalu
dijelaskan dalam buku tersebut, apabila Negara ini milik sesuatu golongan
belaka, apa dasar golongan bukan pemilik mau “ikut-ikutan dan berkata
“bagi-dong”. Cukuplah kuasa kekerasan menunjang keberlanjutan suatu kekuasaan
dalam menjalankan serta melaksanakan keadilan bagi semua, apalagi keadilan yang
terjadi, hanyalah bagi segelintir pihak, baik keadilan ekonomi, social, budaya,
pendidikan dan aneka kebahagiaan material dan spiritural lainnya. Walaupun
keadilan untuk semua, bila kekuasaan dijalankan dengan meminggirkan golongan
masyarakat, maka keadilan itu belum cukup, karena keadilan untuk bersama-sama
mengurus masyarakat melalui kuasa Negara telah terabaikan. Sharing of power menjadi pra-syarat untuk mewujudkan kehidupan
bersama dalam wacana kenegaraan, agar keadilan, bisa diselenggarakan bersama
untuk kepentingan bersama.5
Sementara
itu, pada sisi lainnya, kaum muslim yang aktif secara politik juga memandang Negara
dengan mata curiga. Terlepas dari keinginan Negara untuk mengakui dan membantu
kaum muslim dalam mempraktikkan ritual-ritual agama, kaum muslim memandang
Negara tengah melakukan maneuver untuk merontokkan signifikansi politik Islam
dan pada saat yang sama mendukung gagasan mengenai sebuah masyarakat politik
yang sekuler. Situasi ini bahkan seringkali dipandang sebagai indikasi bahwa
Negara menerapkan kebijakan ganda terhadap islam. Yakni, mengizinkan dimensi
ritual Islam tumbuh berkembang, Negara sama sekali tidak member ruang atau
kesempatan bagi berkembang Islam politik. Dalam soal ini, cukuplah dikatakn
bahwa saling curiga antara Islam dan Negara berlangsung di sebuah Negara yang
sebagian besar penduduknya beragama islam. 3
Apabila
akan terjadi sharing of power, perlu
kita lihat sejenak siapa yang tidak ikut terlibat dalam sharing of power dan mengapa itu bisa diterima sebagai suatu
kewajaran. Atau, akankah masyarakat akan menerima sebagai suatu ketidakwajaran,
ketika suatu golongan tidak terlibat atau bahkan disingkirkan dari kekuasaan.
Di dalam buku Moral Politik: Sebuah Refleksi (Eki Syachrudin), menjelaskan
memang ketika umat Islam yang merasa sebagai pemegang mayoritas masyarakat
secara kuantitatif, terpinggirkan, mereka kemudian tidak terima. Tapi apakah
golongan umat Islam juga tidak terima, ketika golongan besar bangsa lainnya,
seperti golongan marhaen atau golongan proletar tidak turut ambil bagian dalam sharing of power. Ketika saat itu
golongan Islam berdiam diri bahkan mendukung kuasa ABRI yang hanya mempunyai
jumlah anggota sebanyak satu jatah kursi DPR, yaitu 500.000 (lima ratus ribu)
orang saja. Dari hal ini bisa dilihat lebih lanjut dijelaskan, bahwa hal yang
memberi persetujuan dari sharing of power
tidak semata-mata terletak pada jumlah rakyatnya, tapi apa pikiran mereka tentang
“hidup bersama” dalam wacana kebangsaan Indonesia. Maka dapat dilihat adanya
propaganda politik islam yang terjadi.5
Dalam
upaya menjawab teka-teki ini, beberapa pengamat politik Islam cenderung untuk
melihatnya sebagai sesuatu yang bersifat “monolitik”. Lantaran tunduk kepada
sebuah pertanyaan paradigmatic bahwa hubungan antara Islam dan politik pada
hakikatnya bersifat “organic”, maka meraka memandang Islam sebagai dari awalnya
ialah agama politik. Karena itu, mereka memandang masalah hubungan antara Islam
dan Negara dalam kerangka benturan antara ortodoksi (santri atau muslin yang
taat) dan sinkretisme (abangan atau muslim yang kurang taat), dan bukan sebagai
konflik visi di kalangan elite Negara (yang sebagian besarnya muslim) mengenai
bagaimanah Indonesia yang di cita-citakan itu.3
Kelemahan
pokok pendekatan di atas adalah, ia tidak mempertimbangkan kenyataan bahwa
Islam adalah sebuah agama yang multiinetpretatif, membuka kemungkinan kepada
banyak penafsiran mengenainya (a
polyinterpretable religion).3 Mungkin begitu jugalah ketika
golongan mayoritas umat, mencoba mendirikan negara atas dasar yang no sharing of ideas from the other, yang
eksklusif mereka saja (Islam) yang mau tidak mau berarti tak memberi “ruang
gerak ruhani” bagi golongan lain, maka ketika umat yang mau menjelankan negeri
“bagi kepentingan dirinya belaka”, maka ketika golongan ini tak terikut dalam sharing of power, bukan golongan lain
berdiam diri pula, bahkan menerima “salah” yang kemudian ditebus melalui pengakuan
diberlakukannya asas Pancasila, sebagai asas bersama membangun negeri bersama
ini.5
Ketika
ABRI yang mempunyai masa kurang dari 0,5 juta umat secara leluasa memegang
hampir seluruh pos-pos kekuasaan di dalam dan di luar negeri, dengan tak
menyertakan golongan politik sipil lainnya, dalam hal ini ABRI memiliki missi
mengabdi “kepada semua”. Bahwa ABRI inilah yang berfungsi menjaga keutuhan dan
kesatuan bangsa. Ketika golongan Islam mencoba melunturkan kesatuan dan
persatuan, ABRI yang tampil. Begitu jugalah yang turun tangan membela persatuan
dan membela “hak hidup” golongan kanan di Indonesia. Dengan demikian, dalam
kasus Indonesia, bukan dilihat dari berapa banyak massa yang ada, tapi seberapa
besar kekuatan dalam menjaga persatuan dan keutuhan Indonesia. Seberapa besar
hasrat golongan untuk mewujudkan eksistensi keutuhan dan persatuan Indonesia
dan seberapa besar cinta terhadap Indonesia bukan saja kepada golongannya
sendiri tapi terlebih keprihatinan dan perhatian mereka kepada golongan lain.
Ketika
golongan Partai Sosialis Indonesia (PSI), mampu membawa bangsa dari status
jajahan, kepada status Negara Nasional Federal yang merdeka, seluruh rakyat
secara ikhlas menerima kepemimpinan mereka. Sutan Sjahrir tiga kali menjadi
Perdana Menteri, Amir Syarifudin, rekannya sesama PSI dan ditambah Mohammad
Hatta, golongan ini memimpin Indonesia sepanjang kurun waktu 1945 s/d 1950, dan
semua golongan nyaris, mengikutinya, biarpun PSI merupakan golongan minoritas
dari negeri ini. Begitupun Partai Nasional Indonesia (PNI), diterima juga
kepemimpinannya sebagai bagian dari kepemimpinan bangsa. Namun, baik Masyumi,
PNI, PKI dan golongan kiri lainnya, ketika terbukti untuk melikuidasi golongan
lainnya, ketika itulah panggung politik Indonesia sangat hilang arah.5
Aswab
Mahasin berkata (dalam buku Islam dan Negara; Bahtiar Efendy) “Tetapi yang
masih mengusik ialah pertanyaan hendak kemana Islam “politik” itu, kalau
pertaruhan ideology tidak ada lagi. Ada berbagai jawaban yang sudah dilontarkan
orang. Dari kalangan cendikiawan sering kita dengar perlunya Islam ke taraf
ilmiah, filsafat, atau pemikiran yang besar. Ada juga yang meninginkan Islam
hijrah ke bidang kebudayaan atau terjun ke dalam pembinaan masyarakat, tanpa
harus mempertaruhkan umat dalam politik. Sementara jawaban itu terdengar tinggi
dan mulia, dalam kenyataannya sulit membayangkan Islam yang sama sekali “absen”
dari percaturan politik. Akar Islam yang mendalam di kalangan massa mau tidak
mau akan menimbulkan semacam “harga politik”. Cukup banyak perantara yang akan
mencari titik temu yang layak antara permintaan dan penawaran.”
Lebih
lanjut, “selalu ada kelompok yang menginginkan tawaran yang dekat dan kongkrit.
Buat mereka ini, Islam “politik” memang perlu beralih dari pertaruhan ideologis
ke percaturan politik yang lebih praktis. Karena di depan mereka ini terbentang
peluang untuk membawa Islam ke dalam power
politics. Disanalah Islam “politik” hendak mencari formatnya yang baru.”
Melihat
uraian diatas, masalah hubungan politik antara Islam dan Negara di Indonesia,
dalam sejarah panjang hubungan politik keduanya, tergantung kepada jenis
diskursus Islam politik yang manakah yang sedang berkembang. Dengan mengurangi
kiprah Islam politik di Negara ini pada periode revolusi (pertengahan 1940-an),
liberal (pertengahan 1950-an) dan Orde Baru (akhir 1960-an), menunjukan bahwa
artikulasi-artikulasi Islam yang bercorak formalistic dan legalistic, khusunya
dalam kerangka idealisme dan aktivisme politiknya, besar perannya dalam menumbuhsuburkan
hubungan yang saling mencurigai antara Islam dan Negara. Pada tahun-tahun
tersebutlah, aura ideologis Islam politik berada pada tingkat intensitasnya
yang paling tinggi, yang antara lain menuntun dijadikannya Islam sebagai dasar
ideology Negara atau agama resmi Negara, lengkap dengan konsekuensinya
social-politik yang menyertainya.
Melihat
bahwa legalisme dan formalism Islam di Indonesia itu tidak muncul dari ruang
kosong. Dari pemikiran yang sifatnya negative dengan barat, terutama
kolinialisme Belanda, hal ini punya pengaruh yang amat merugi-kan. Dari
pengaruh tersebutlah golongan Islam kehilangan kesempatan untuk memperbaiki
kehidupan ekonomi, mendapat pendidikan yang wajar dan menyalurkan
aspirasi-aspirasi politik. Ini membuat golongan muslim membatasi pilihan yang
tersedia bagi para politisi Muslim untuk menekspresikan jati diri mereka dalam
era Indonesia modern. Jamal al-Din al-Afghani di Mesir mengibarkan bendera
ideology-politik Pan Islamisme untuk menentang kolianalisme Eropa, mereka
melihat ke dalam dan mengibarkan corak “holistic” Islam dalam rangka menentang
Westernisme.
Tetapi
tidak semua kaum golongan Islam di Indonesia mendukung jenis politik ini.
Sejumlah besar pemikir dan aktivis politik di Indonesia yang berpengaruh,
menolak gagasan tersebut dan sekuat tenaga mencoba menjinakkannya pada 1950-an.
Keberhasilan relatif politik penjinakan ini menyebabkan tersingkirnya Islam
politik dari proses-proses politik bangsa ini. Penyebabnya, Islam politik
menjadi dicurigai dalam ideologis-politis maka dari itu Islam politik dicurigai
tidak sepenuhnya mendukung ideology Negara Pancasila. Situasi yang menyedihkan
inilah yang ingin diatasi generasi baru pemikir dan aktivis Muslim di
Indonesia, yang mulai tumbuh pada 1970-an. Lewat tiga aliran atau kecenderungan
intelektual yang berbeda tetapi saling berkaitan dan melengkapi, yakni
pembaruan teologis/religius, reformasi politik/birokrasi, dan transformasi
sosial, tujuan utama yang ingin mereka capai adalah mentransformasikan sudut
pandang Islam politik yang lebih awal, dari formalisme-legalisme ke
substansialisme. Akhirnya pendekatan untuk mencapai tujuan tiga aliran tersebut
tecapai, Islam politik tidak lagi menekankan upaya-upayanya dalam politik
partisan dengan parlemen sebagai arena perjuangan yang utama. Melainkan, Islam
politik dalam format baru itu memperluas dan meragamkan mekanisme politiknya
yang mencakup berbagai organisasi non-pemerintah seperti NU, Muhammadiyah, dan
banyak lagi organisasi swasta lainnya. Sejak akhir 1980-an, pendekatan yang
lebih integratif ini telah menunjukkan tanda-tanda keberhasilannya yang
menggembirakan. Islam politik tampaknya telah menemukan jalan masuk untuk mengintegrasikan
dirinya ke dalam diskursus politik nasional Indonesia. Lebih dari itu, juga
tampak berbagai indikasi yang menunjukkan bahwa negara mulai melihat Islam
politik tidak lagi sebagai kekuatan yang mengancam, melainkan sebagai kekuatan yang
melengkapi dalam pembangunan nasional Indonesia. Bukti yang memperlihatkan
perkembangan baru ini adalah sikap negara yang mulai tampak ramah terhadap
Islam, yang ditandai oleh diterapkannya kebijakan-kebijakan tertentu yang dipandang
sejalan dengan kepentingan sosial-ekonomi, cultural dan politik kaum Muslim.
B.
Perkembangan
Pergerakan dan Pergolakan Himpunan Mahasiswa Islam (HMI)
HMI
adalah organisasi mahasiswa yang didirikan di Yogyakarta pada tanggal 14 Rabiul
Awal 1366 H bertepatan dengan tanggal 5 Februari 1947 M, atas prakarsa Lafran
Pane beserta 14 orang mahasiswa Sekolah Tinggi Islam. Kehadiran dan keberadaan
HMI, selain berstatus sebagai organisasi kader, juga berperan sebagai
organisasi perjuangan yang dengan kesungguhan berjuang untuk melakukan
perubahan terhadap segala tatanan yang tidak sesuai lagi dengan tuntutan
kontemporer, sehingga tercipta suasana baru yang belum pernah terjadi
sebelumnya. Maka sepanjang keberadaan HMI, tugasnya adalah melakukan
perombakan, perubahan, perbaikan, penyempurnaan terhadap segala sesuatu untuk
memenuhi kebutuhan masyarakat, kearah yang lebih baik dan sempurna dalam
kehidupan beragama, bermasyarakat, berbangsa dan bernegara.6 Sesuai
dengan tujuan HMI adalah “Terbinanya insan akademis, pencipta, pengabdi yang
bernafaskan Islam dan bertanggung jawab atas terwujudnya masyarakat adil makmur
yang diridhoi oleh Allah subhanahu wa ta’ala”. Berdasarkan tujuan tersebut,
maka pada hakikatnya seluruh aktivis HMI merupakan proses pembinaan terhadap
kader HMI agar setiap individu kader memilik kualitas insane cita. 4
Dengan
demikian dapat dipahami bahwa tugas pokok HMI secara organisatoris adalah
menyediakan sumberdaya manusia yang akan berperan aktif dalam kehidupan umat
dan bangsa untuk mewujudkan masyarakat adil makmur yang diridhoi Allah
subhanahu wa ta’ala tersebut4. HMI akan selalu berjuang dengan
kader-kadernya, kader memiliki fungsi tersendiri yaitu sebagai tenaga penggerak
organisasi, sebagai calon pemimpin, dan sebagai benteng organisasi.6
Pemuda
adalah salah satu antibody yang penting dalam menjaga Indonesia dan nilai-nilai
budaya dalam kuatnya jeram mondialisasi-globalisasi. Sudah menjadi kewajiban
HMI sebagai salah satu organisasi kemahasiswaan tertua dan terbesar di
Indonesia untuk mengambil peran tersebut.HMI adalah miniature bangsa Indonesia
yang telah terbukti pengabdiannya selama puluhan tahun. Strategi kebudayaan
Indonesia yang seiring dengan Keislaman senantiasa digalakkan HMI, dimulai dari
Lafran Pane sebagai pendirinya. Penjagaan nyata dilakukan oleh HMI terhadap
wacana serta aksi yang hendak mengubah dan merusak nilai-nilai keindonesiaan.
Penjagaan nilai itu juga dilakukan secara intelektual dalam perumusan materi
pengkaderan dalam Nilai-Nilai Dasar Perjuangan (NDP) serta Tafsir Tujuan, yang
senantiasa dapat diperoleh di pelatihan-pelatihan di tubuh organisasi ini.7
Perjalanan
sejarah HMI yang sudah memasuki usia ke- 58 tahun, menyimpan banyak masa lampau
yang sering dipersoalkan dan dikritik dari dalam dan luar HMI.6
Layaknya seperti artis-artis infotainment
yang mengumbarkan persoalan internal mereka ke ranah public, menjual
sebagai perangkat keras sebut saja preman dalam setiap kompetisi pilkada atau
momentum lainnya, hingga penjualan suara pada pemilihan ketua umum di Kongres
HMI. Kegaduhan yang terjadi saat penyelenggaraan Kongres Ke-29 HMI di
Pekanbaru, Riau, sungguh membawa keprihatinan mendalam.
Gejala demoralisasi dan keterbelahan jamak terjadi dalam masyarakat kita
dan dipertontonkan sehari-hari lewat media. Tetapi sangat disayangkan jika
fenomena seperti itu juga terjadi di organisasi HMI, yang merupakan wadah para
intelektual muda.7
Sebagai tambahan, bukan hanya kekerasan
di arena kongres yang menjadi soal, tetapi juga fenomena politik uang yang
selama ini terjadi di jagad perpolitikan tanah air, rupa-rupanya sudah mulai
menggejala dalam interaksi di HMI. Kebiasaan melangsungkan kongres yang molor
sangat lama sepertinya telah mentradisi. Kegaduhan demi kegaduhan, membuat
sulit para peserta untuk menyelesaikan kongres tepat waktu. Dampak dari kisah
memilukan tentang perilaku ini sangat cepat menyebar di media utama, online, maupun media social.informasi
yang buruk tersebut jelas citra HMI, mengurangi kepercayaan organisasi dimata publik.7
Semua permesalahan di atas menuntun
kontribusi HMI menghadapi perubhan dan pergantian zaman sehingga mampu
menyongsong masa depan yang lebih baik. Oleh karena itu HMI seharusnya siap,
serta memilik kemampuan dengan beragam ilmu pengetahuan dan teknologi. Sesuai
dengan predikat yang disandang HMI harus mampu menampilkan sikap dan perilaku
yang positif, kreatif dan konstruktif, sesuai dengan ciri khas
kemahasiswaannya, keislaman dan keindonesiaan, yang senantiasa melibat dan
tertanan kuat pada dirinya. Sesuai dengan ciri kemahasiswaannya, hendaknya HMI
peka dan tanggap terhadap permasalahan yang dihadapi masyarakat. Oleh karena
itu HMI harus memilik dan membangun sikap dinamis, kreatif, inovatif, dan
inventif, agar dapat secara nyata, turut serta mengatasi permasalahan masyarakat.
Keislaman juga ciri khas HMI, harus tercermin dalam semua sikap dan perilaku
setiap anggota HMI. Nilai-nilai dan semangat Islamiyah haruslah mampu membawa
kita kea rah kemajuan dan kemandirian.
C.
Kontribusi
Kader Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) dalam Perkembangan Bangsa
Sejak berdiri hingga sekarang, HMI
secara terus-menerus melakukan pengkaderan dengan patokan nilai-nilai
pergerakannya. Melalui pengkaderan tersebut, HMI saat ini memilik sekitar
500.000 anggota dan Alumni HMI (KAHMI) berjumlah sekitar 6 juta orang. Alumni
HMI tersebar di semua level, pada level kepemimpinan nasional, ada yang duduk
sebagai wakil presiden, menteri, kepemimpinan daerah, seperti gubernur, bupati,
hingga kepala desa. Alumni HMI juga tersebar tidak hanya di eksekutif tapi juga
legislatif dan yudikatif, sebagai ketua DPR, ketua MPR, ketua BPK, ketua KPU,
ketua Bawaslu, dan lainnya.7
Dari banyaknya berbagai kontribusi
alumni kader HMI, ada beberapa orang yang sangat mampu menginspirasi banyak
orang melalui karya maupun pemikirannya, tidak hanya dari kalangan internal HMI
saja, namun juga masyarakat luas. Diantaranya yaitu:
1.
Lafran Pane
Prof. Drs. Lafran Pane,
tokoh penting dibalik pembentukan organisasi HMI pada 5 Februari 1947. Di uaia
muda, mahasiswa Sekolah Tinggi Islam (STI) Yogyakarta, kelahiran Sipirok,
Sumatera Utara, 12 April 1923, memprakarsai berdirinya HMI. Lahir di kancah
revolusi kemerdekaan, HMI bertujuan: mempertahnkan Negara Republik Indonesia
dan mempertinggi derajat rakyat Indonesia; serta, menegakkan dan mengembangkan
ajaran agama Islam. Melalui HMI, Lafran dan rekan-rekannya berkomitmen
mempertahankan kemerdekaan, memajukan bangsa dan umat Islam. Sebagaimana
diungkapkan Jenderal Sudirman pada pidato peringatan setahun HMI, 5 Februari
1948, “HMI tidak saja Himpuanan Mahasiswa Islam, tetapi Harapan Masyarakat
Indonesia”.
Selain mendirikan HMI,
walaupun tidak semenonjol yang lain, Lafran bagian dari elite pemuda “perintis
kemerdekaan”. Tak mengherankan manakala pada 13 Agustus 1970, Lafran diundang
menghadiri pertemuan “pemrakarsa kemerdekaan” di Jalan Proklamasi 56, Jakarta.
Lafran juga dikenal konsisten sebagai akademisi dan pemikir ketatanegaraan yang
bersandar pada hakikat demokrasi dan konsistensi pelaksanaannya. Ia
mengiangatkan agar UUD 1945 dilaksanakan secara konsekuaen. Pancasila tak boleh
ditasirkan sepihak. Pancasila harus diposisikan sebagai ideology terbuka.
Dengan begitu, semua kelompok dapat memaknai Pancasila selaras dengan sudut
pandang masing-masing. Atas jasa-jasanya, wajar manakala pada 2016 Majelis
Nasional KAHMI memperjuangkan agar Lafran Pane ditetapkan sebagai Pahlawan
Nasional.8
2.
Nurcholis Madjid
Di antara para tokoh
HMI/KAHMI, ia termasuk yang popular.pernah menjabat Ketua Umum PB HMI dua
periode (1966-1969 dan 1969-1971), Nurcholish menyebutnya sebagai suatu
“kecelakaan”. Sejak awal dia dikenal pemikir yang kritis, tak saja dalam
konteks pengguliran gagasan pembaruan pemikiran Islam, tetapi juga dalam
menyikapi perkembangan social-politik nasional.
Pria kelahiran Jombang,
17 Maret 1939 ini juga dikenal sebagai Tokoh Reformasi dan berperan penting
dalam detik-detik mundurnya Presiden Soeharto. Cak Nur, panggilan akrabnya,
wafat pada 29 Agustus 2005, dimakamkan di taman Makam Pahlawan, Kalibatta.
Cak Nur dikenal sebagai
cendikiawan Muslim. Pada 1970, dia memaparkan kertas kerja “Keharusan Pembaruan
Pemikiran Islam dan Masalah Integrasi Umat” yang diselenggarakan oleh Pelajar
Islam Indonesia Cabang Jakarta. Cak Nur banyak bergerak di ranah pemikiran yang
kemudian menjdai referensi berbagai pihak. Di kalangan HMI, Cak Nur salah satu
perumus Nilai-Nilai Dasar Perjuangan atau NDP.8
HMI
telah mengahasilkan tokoh bangsa yang beragam profesi, termasuk mereka yang
menduduki jabatan strategis di pemerintahan dan lembaga ke negaraan.
PENUTUP
A. KESIMPULAN
Dilihat
dari uraian di atas memiliki perjalanan yang sangat pahit. Khususnya peran
politik Islam yang akhirnya dicurigai dalam berperan aktif untuk perkembangan
bangsa. Dengan demikian HMI yang hadir dalam memperjuangkan Negara Republik
Indonesia dan menyebarkan ajaran Islam memiliki perjalanan yang pahit juga.
Dimana dijelaskan bahwa HMI dicurigai untuk mempertahankan martabat tersebut.
Tapi sejarah membuktikan HMI terus memberikan dampak yang nyata kepada bangsa
dengan menghadirkan tokoh-tokoh bangsa dalam lajunya perkembangan bangsa.
B. SARAN
Perlunya
persatuan bangsa yang erat dalam meningkatkan laju perkembangan bangsa. Perlu
dilihat bahwa dunia barat sudah hampir ingin meguasai dunia. Jadi peran politik
Islam harus berpikir bersih bagaimana untuk terus berperan aktif. Begitu juga
dengan HMI, salah satu organisasi tertua di Indonesia sudah seharusnya untuk
memikirkan perkembang bangsa. Terus menignkatkan kualitas InsanCita.
DAFTAR PUSTAKA
1.
Yakan, Fatih. Pergolakan Pergerakan
Islam, Telaah tentang Pasang Surut Pergerakan Dunia Islam. CV, Firdaus Jakarta.
1993
2.
Basic
Training, Panduan untuk Kader Himpunan Mahasiswa Islam.
Ciputat, Maret 2015
3.
Effendy, Bahtiar. Islam dan Negara,
Transformasi Gagasan dan Praktik Politik Islam di Indonesia. Democracy Project. Jakarta 2011
4.
Pedoman Perkaderan 2015
5.
Syachrudin, Eki. Moral Politik:
Sebuah Refleksi. Pustaka LP3ES Indonesia. Jakarta 2006
6.
Prof. Dr. H. Sitompul, Agussalim.
44 Indikator Kemunduran HMI: Suatu Kritik dan Koreksi Untuk Kebangkitan Kembali
HMI (50 Tahun Pertama HMI 1957-1997). CV Misaka Galiza. Jakarta 2008
7.
M. Alfian, Alfan. Dkk. Demi
Kemaslahatan Bangsa Bunga Rampai Ragam Gagasan Alumni HMI (Seri Pertama). PT
Penjuru Ilmu Sejati. 2016
8.
M. Alfian, Alfan. Dkk. Mereka yang Mencipta dan Mengabdi Jejak
Langkah Alumni HMI (Seri Pertama). PT Penjuru Ilmu Sejati. 2016
DAFTAR RIWAYAT HIDUP
DATA
PRIBADI
Nama : Azmi
Jabbar NST
JenisKelamin : Laki-laki
TempatTanggalLahir : Medan, 17 Oktober 1995
Status :
BelumMenikah
Agama : Islam
Alamat : Jl. SMRaja
G.Pagarayung, No 1Medan Sumatera Utara
NomorTelepon/Hp : 081376482783
RIWAYAT PENDIDIKAN
1)
Tahun 2003-2009 : SD Harapan 2 Medan
2)
Tahun 2009-2011 : SMPN 2 Medan
3)
Tahun 2011-2013 : SMAN 13 Medan
4)
Tahun 2013-Sekarang : Program Studi Kedokteran dan Profesi Dokter UIN Syarif Hidayatullah Jakarta