Jumat, 30 Desember 2016

by Azmi Jabbar NST S. Ked

Perjalanan HMI dan Islam dalam Memajukan Perkembangan Bangsa Indonesia


A.    Latar Belakang
Islam sebagai sebuah agama memliki daya tahan dan daya tangkis yang ampuh melawan upaya penghancuran dan senantiasa keluar dari pertarungan dengan menggenggam kekuatan dan kemenangan. Pada perkembangannya islam memiliki berbagai tantangan dari setiap lini, salah satunya adalah islam dituduh menjadi agama yang reaksioner dan pandangan kepada para Da’I atau Pendakwah yang mengembangkan pergerakan islam dipandang mengajak umat kembali pada pemikiran masa lampau. Selain itu, islam juga dituduh sebagai mujarad (abstrak) dan filsafat idealis yang tidak tepat untuk dilaksanakan secara nyata dalam kehidupan sehari-hari. Hal ini mengakibatkan Islam dijauhkan dari perjuangan hidup yang diarungi umat islam. Maka dari itu dalam seruannya Islam melakukan perombakan dan pembinaan untuk menghancurkan Jahiliah dalam segala isi dan bentuknya. Baik Jahiliah pemikiran, Jahiliah akhlak, atau Jahiliah peraturan dan perundang-undangan. Oleh karena ini, muncullah gerakan Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) untuk mengantisipasi tuduhan terhadap islam.
Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) berdiri disebabkan 8 latar belakang yang nyata dan utuh, ada dua hal pokok dari latar belakang tersebut yang menjadi poin pentingnya yaitu; 1. Pertahankan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) dari segala yang bersifat penjajahan. 2. Menguatkan dan mempertahankan nilai-nilai ke Islaman. Dari latar belakang tersebut terbentuklah HMI pada tanggal 14 Rabiul Awal 1366 H atau bertepatan 05 Februari 1947. Walaupun sebelumnya pendeklarasian berdirinya HMI selalu gagal dalam perjalanannya karena mendapat penentangan dari beberapa organisasi mahasiswa di Indonesia saat itu.
Dalam perjuangan HMI untuk pembanguan bangsa Indonesia dapat disimpulkan dalam 11 fase-fase perjuangan HMI. 11 fase-fase tersebut dijelaskan sejarah HMI dalam; mempertahankan dan menjawab pola pemikiran latar belakang pembentukan HMI, melawan pemikiran komunis serta rasa dendam Partai Komunis Indonesia (PKI) terhadap HMI, menghadapi pemberontakan Madiun 18 September 1948, melawan organisasi seperti PKI, Consentrasi Gerakan Mahasiswa Indonesia (CGMI), Partai Indonesia (PARTINDO), dan Partai Nasional Indonesia (PNI) dan seluruh underbow ketiga partai tersebut yang semuanya berjumlah 42 partai dengan tujuan sama yaitu membubarkan HMI, ikut serta dalam Orde Baru, Orde Lama dan Reformasi, hingga menjaga kestabilitas HMI dimasa sekarang.
Pada era saat ini, ketika HMI memasuki era reformasi semestinya HMI mengalami perkembangan yang signifikan menjawab berbagai tantangan sesuai dengan perannya sebagai organisasi perjuangan, yang harus tampil sebagai organisasi perjuangan, yang harus tampil sebagai pengambil inisiatif dalam memajukan kehidupan masyarakat, berbangsa, dan bernegara. Akan tetapi HMI justru sebaliknya, mengalami kemunduran yang secara intensif. Pada Fase Tantangan II (2000-Sekarang) dijelaskan, HMI dihadapkan sekaligus pada dua tantangan besar secara internal dan eksternal sekaligus. Maka dari itu dibutuhkan kesadaran yang lebih dalam, sehingga kesadaran yang muncul dari kader-kader HMI serta elemen-elemen dapat menjawab tantangan HMI di masa sekarang.
HMI sebagai sebuah organisasi tentunya sangat memerlukan kader sebagai penerus pergerakan. Kader adalah sekelompok yang terorganisasir secara terus menerus dan akan menjadi tulang punggung bagi kelompok yang lebih besar. Ciri dari kader tersebut ada empat hal, yaitu; pertama, seorang kader bergerak dan terbentuk dalam organisasi dan tidak bermain sendiri sesuai dengan selera pribadi. Kedua, seorang kader mempunyai komitmen yang terus menerus (permanen), tidak mengenal semangat musiman, tapi utuh dan istiqomah (konsisten) dalam memperjuangkan dan melaksanakan kebenaran. Ketiga, seorang kader memiliki bobot dan kualitas sebagai tulang punggung atau kerangka yang mampu menyangga kesatuan komunitas manusia yang lebih besar. Keempat, seorang kader memiliki visi dan perhatian yang serius dalam merespon dinamika social lingkungannya dan mampu melakukan “social engineering”. Dari hal itu, hakikatnya seluruh kader HMI selalu dibina agar kader memiliki kualitas insan cita.
Dalam perkembangannya, HMI telah membuktikan bahwasanya mampu melahirkan kader yang melakukan perubahan yang besar dalam sejarah perkembangan bangsa ini, misalnya Lafran Pane, H.M.S. Mintaredja, Achmad Tirtosudiro, Ahmad Dahlan Ranuwihardjo, Asmin Nasution, Muhammad Sanusi, Nurcholish Madjid, Agussalim Sitompul, dan lainnya. Oleh karenanya, penulis menganalisa hal ini dari sudut pandang penulis, maka untuk merealisaiskannya penulis memberi judul makalah ini adalah “Perjalanan HMI dan Islam dalam Memajukan Perkembangan Bangsa Indonesia”.

B.     Rumusan Masalah
1.      Bagaimana sepak terjang pergerakan dan pergolakan islam dalam pembangunan bangsa?
2.      Bagaimana sepak terjang pergerakan dan pergolakan kader HMI dalam pembangunan bangsa?

C.    Tujuan
1.      Mengetahui pergerakan dan pergolakan islam dalam pembanguan bangsa.
2.      Mengetahui pergerakan dan pergolakan kader HMI dalam pembanguan bangsa.


PEMBAHASAN
A.    Sejarah Pergerakan dan Pergolakan Islam dalam perkembangan Bangsa Indonesia
Sejarah adalah suatu kebetulan terjadi di masa yang telah lalu dan benar-benar terjadi, dan tercatat dalam buku-buku maupun tulisan. Mengenai kebenaran sejarah didukung bukti-bukti yang membenarkan peristiwa itu benar-benar terjadi.2 Sejarah pergerakan Indonesia memliki sejarah yang berbeda-beda, misalnya di Indonesia pernah berdiri Partai Majelis Syura Muslimin Indonesia (Masyumi) di bawah pimpinan Muhammad Natsir. Cita-citanya menerapkan ajaran Islam ke dalam masyarakat Indonesia, dan menjauhkan Indonesia dari politik pertahanan dan keterikatan dengan kekuatan asing. Pergerakan Islam itu melawan dengan gigih politik yang hendak memaksakan Indonesia bertekuk-lutut dibawah pengaruh komunis, dan memberikan kesempatan dan kemudahan kepada ajaran komunisme untuk berkuasa dan menyebar ke seluruh Indonesia. Partai Masyumi itu merupakan pengawal bumi pertiwi Islam dan ajaran-ajarannya di Indonesia, sebagai pengawal garis terdepan dan pertama. Diperkirakan anggota pergerakan Islam di Indonesia itu lebih dari 10 juta orang.1
Menyatakan bahwa Islam hanya berhubungan dengan kehidupan spiritual, tanpa sangkut-paut sama sekali dengan masyarakat dan Negara, mungkin sama jauhnya dari keyataan dengan menyatakan bahwa Islam telah memberikan sebuah system social, ekonomi dan politik yang menyeluruh.3 Islam dapat dibedakan dengan ciri-ciri kepribadiannya. Pertama, mengakui kedaulatan Allah; kedaulatan di dalam Islam merupakan milik Allah semata. Jadi bukan milik perorangan, bukan milik partai dan bukan milik rakyat. Syariat Islam tidak membolehkan berlakunya dominasi partai dan tidak membenarkan kedaulatan Islam diberikan kepada rakyat. Dalam system komunis kedaulatan itu didasarkan kepada kehendak satu partai untuk seluruh bangsa. Artinya, wewenang dan hak untuk menyusun dan menetapkan perundang-undangan untuk menjamin kelanggengan dan kekuasaan dalam pemerintah diberikan kepada partai. Karena system ekstrim itulah Islam tampil dengan landasan Hukum syari’at yang berlandaskan Al-Quran dan Sunnah. Kedaulatan Islam bukan milik rakyat, misalnya dalam system demokrasi. Ia juga bukan milik partai, seperti halnya komunis dan seluruh system sosialis. Islam juga bukan milik pribadi, seperti halnya dalam system dictator. Namun milik Allah, pencipta dan pemilik alam. Kedua, salah satu kekhususan metode Islam adalah keuniversalan dan kesemestaannya. Islam bukan konsepsi aqidah saja, bukan agama peribadatan dan spiritual belaka dan bukan hanya system ekonomi, kemasyarakatan dan politik mujarad (abstrak). Namun islam adalah metode kehidupan, yang di dalamnya tejalin kelembutan akhlak, ketelitian perundang-undangan (syariat), keagungan aqidah, keindahan peribadatan, keimaman dalam masjid dan jiwa kepemimpinan.
Ketiga, kekhususan metode Islam lainnya adalah bahwa ia merupakan agama fitrah. Islam mengakui hajat kebutuhan rohani dan jasmani dan seberinya penilaian dengan ukuran manusiawi. Islam tidak melihat dunia dengan pandangan materi semata-mata, tidak menilai berdasarkan kondisi tubuh dan menuruti kebutuhan nalurinya saja seperti halnya komunis dan semua pengikut madzhab materialis. Fitrah Islam menjelma dalam ajarannya sebagai suatu teori factual yang unik dan karakteristik dan menserasikan antara materi dan rohani. Keempat, metode islam lainnya adalah bahwa manusia dikenalkan pada dirinya, pada rahasia penciptaannya dan sebab-sebab kehadirannya. Islam tidak membiarkan manusia sendirian tanpa bekal, gelisah tanpa penyuluh, menghadapi kehidupan tanpa teman, menempuh perjalanan sendirian dan mencari perlindungan dan keadilan pada dirinya sendiri. Islam tidak menganggap manusia ada tidak lebih tidak kurang tetapi tidak tahu dari mana asalnya dan kemana kelak akan pergi. Islam juga tidak memandang manusia sebagai dikendalikan mutlak tanpa semangat iradah dan digiring oleh alam seperti hewan. Namun, islam menyatakn bahwa manusia itu dibekali akal untuk berpikir dan mengendalikan dirinya dan semangat iradah untuk bergerak membawa dirinya kemana ia suka dan bagaimana ia mau. Kelima, salah satu ciri Islam lainnya bahwa ia suatu metode revolusioner mendasar. Menolak menyelesaikan seperempat dan setengah, dan tidak bisa menerima toleransi dan partisipasi hidup dengan kaum Jahiliah dan menolak tambal sulam.1
Di Indonesia, dalam hal hubungan politik dengan negara yang sudah lama Islam mengalami jalan buntu. Baik rezim Presiden Soekarno maupun Presiden Soeharto memandang partai-partai politik yang berlandaskan Islam sebagai kekuatan-kekuatan pesaing potensial yang dapat merobohkan landasan Negara yang nasionalis. Teruatama karena alasan ini, sepanjang lebih dari decade kedua pemerintahan di atas keras berupaya untuk melemahkan dan “menjinakkan” partai-partai Islam. Akibatnya, tidak saja sebagai dasar ideology dan agama Negara pada 1945 (menjelang Indonesa merdeka) dan lagi pada akhir 1950-an (dalam perdebatan Majelis Konstituante mengenai masa depan konstitusi Indonesia, tetap mereka juga mendapatkan diri mereka berkali-kali disebut “kelompok minoritas” atau “kelompok luar”. Singkatnya, Islam politik telah berhasil dikalahkan baik secara konstitusional, fisik, birokratis, lewat pemilihan umum maupun secara simbolik. Yang lebih menyedihkan, Islam politik seringkali menjadi sasaran tembak ketidakpercayaan, dicurigai menentang ideology Negara Pancasila.3
Di dalam buku Moral Politik: Sebuah Refleksi (Eki Syachrudin), menjelaskan “Kesiapan politik umat Islam dan prakiraan masa depan konstelasi politik di Indonesia. Di jelaskan, tampaklah bahwa para politisi Islam sedang berjuang memperoleh “jatah” kekuasaan dari pemegang pusat kekuasaan serta perangkat instrument pendukungnya agar jatuh dan bisa diberikan oleh pemegang kuasa, maka dipergunakanlah materi dakwah “bagi dong”, yang dalam bahasa kerennya “politik alokatif”. Mengenai “bagi dong” ini tentu saja harus dikuantifikasikan, seberapa banyak anda akan memperoleh, baik dalam alokasi kekuatan politik maupun kekuasaan ekonomi.5
Bila di telaah, absahkah meminta bagian atau mendapatkan bagian dari kekuasaan yang memanifestasikannya berupa keterlibatan golongan Islam dalam penentuan kebijakan yang menentukan profil atau pola dari wajah ekonomi, social, hukum dan budaya bangsa dimana umat Islam berada di dalamnya. Lalu absahkah bila golongan lain untuk terlibat dalam kekuasaan, agar wajah ekonomi, social, budaya, dan hukum masyarakat bangsa, sesuai kepentingan mereka juga? Lalu bagaimana dengan masyarakat yang hanya menjadi penonton peran politik bangsa? Tidakkah akan terjadi penyalahgunaan kekuasaan seandainya suatu kuasa hanya dimonopoli oleh satu golongan? Dan, seandainya keadilan untuk semua (justice for all) itu belum bisa terlaksana, haruskah kuasa itu tetap dibiarkan dimonopoli oleh suatu golongan saja? Atas dasar apa sesuatu golongan, apalagi minoritas ia belama-lama memegan kuasa atas mayoritas masyarakat secara umum. 5
Lalu dijelaskan dalam buku tersebut, apabila Negara ini milik sesuatu golongan belaka, apa dasar golongan bukan pemilik mau “ikut-ikutan dan berkata “bagi-dong”. Cukuplah kuasa kekerasan menunjang keberlanjutan suatu kekuasaan dalam menjalankan serta melaksanakan keadilan bagi semua, apalagi keadilan yang terjadi, hanyalah bagi segelintir pihak, baik keadilan ekonomi, social, budaya, pendidikan dan aneka kebahagiaan material dan spiritural lainnya. Walaupun keadilan untuk semua, bila kekuasaan dijalankan dengan meminggirkan golongan masyarakat, maka keadilan itu belum cukup, karena keadilan untuk bersama-sama mengurus masyarakat melalui kuasa Negara telah terabaikan. Sharing of power menjadi pra-syarat untuk mewujudkan kehidupan bersama dalam wacana kenegaraan, agar keadilan, bisa diselenggarakan bersama untuk kepentingan bersama.5
Sementara itu, pada sisi lainnya, kaum muslim yang aktif secara politik juga memandang Negara dengan mata curiga. Terlepas dari keinginan Negara untuk mengakui dan membantu kaum muslim dalam mempraktikkan ritual-ritual agama, kaum muslim memandang Negara tengah melakukan maneuver untuk merontokkan signifikansi politik Islam dan pada saat yang sama mendukung gagasan mengenai sebuah masyarakat politik yang sekuler. Situasi ini bahkan seringkali dipandang sebagai indikasi bahwa Negara menerapkan kebijakan ganda terhadap islam. Yakni, mengizinkan dimensi ritual Islam tumbuh berkembang, Negara sama sekali tidak member ruang atau kesempatan bagi berkembang Islam politik. Dalam soal ini, cukuplah dikatakn bahwa saling curiga antara Islam dan Negara berlangsung di sebuah Negara yang sebagian besar penduduknya beragama islam. 3
Apabila akan terjadi sharing of power, perlu kita lihat sejenak siapa yang tidak ikut terlibat dalam sharing of power dan mengapa itu bisa diterima sebagai suatu kewajaran. Atau, akankah masyarakat akan menerima sebagai suatu ketidakwajaran, ketika suatu golongan tidak terlibat atau bahkan disingkirkan dari kekuasaan. Di dalam buku Moral Politik: Sebuah Refleksi (Eki Syachrudin), menjelaskan memang ketika umat Islam yang merasa sebagai pemegang mayoritas masyarakat secara kuantitatif, terpinggirkan, mereka kemudian tidak terima. Tapi apakah golongan umat Islam juga tidak terima, ketika golongan besar bangsa lainnya, seperti golongan marhaen atau golongan proletar tidak turut ambil bagian dalam sharing of power. Ketika saat itu golongan Islam berdiam diri bahkan mendukung kuasa ABRI yang hanya mempunyai jumlah anggota sebanyak satu jatah kursi DPR, yaitu 500.000 (lima ratus ribu) orang saja. Dari hal ini bisa dilihat lebih lanjut dijelaskan, bahwa hal yang memberi persetujuan dari sharing of power tidak semata-mata terletak pada jumlah rakyatnya, tapi apa pikiran mereka tentang “hidup bersama” dalam wacana kebangsaan Indonesia. Maka dapat dilihat adanya propaganda politik islam yang terjadi.5
Dalam upaya menjawab teka-teki ini, beberapa pengamat politik Islam cenderung untuk melihatnya sebagai sesuatu yang bersifat “monolitik”. Lantaran tunduk kepada sebuah pertanyaan paradigmatic bahwa hubungan antara Islam dan politik pada hakikatnya bersifat “organic”, maka meraka memandang Islam sebagai dari awalnya ialah agama politik. Karena itu, mereka memandang masalah hubungan antara Islam dan Negara dalam kerangka benturan antara ortodoksi (santri atau muslin yang taat) dan sinkretisme (abangan atau muslim yang kurang taat), dan bukan sebagai konflik visi di kalangan elite Negara (yang sebagian besarnya muslim) mengenai bagaimanah Indonesia yang di cita-citakan itu.3
Kelemahan pokok pendekatan di atas adalah, ia tidak mempertimbangkan kenyataan bahwa Islam adalah sebuah agama yang multiinetpretatif, membuka kemungkinan kepada banyak penafsiran mengenainya (a polyinterpretable religion).3 Mungkin begitu jugalah ketika golongan mayoritas umat, mencoba mendirikan negara atas dasar yang no sharing of ideas from the other, yang eksklusif mereka saja (Islam) yang mau tidak mau berarti tak memberi “ruang gerak ruhani” bagi golongan lain, maka ketika umat yang mau menjelankan negeri “bagi kepentingan dirinya belaka”, maka ketika golongan ini tak terikut dalam sharing of power, bukan golongan lain berdiam diri pula, bahkan menerima “salah” yang kemudian ditebus melalui pengakuan diberlakukannya asas Pancasila, sebagai asas bersama membangun negeri bersama ini.5
Ketika ABRI yang mempunyai masa kurang dari 0,5 juta umat secara leluasa memegang hampir seluruh pos-pos kekuasaan di dalam dan di luar negeri, dengan tak menyertakan golongan politik sipil lainnya, dalam hal ini ABRI memiliki missi mengabdi “kepada semua”. Bahwa ABRI inilah yang berfungsi menjaga keutuhan dan kesatuan bangsa. Ketika golongan Islam mencoba melunturkan kesatuan dan persatuan, ABRI yang tampil. Begitu jugalah yang turun tangan membela persatuan dan membela “hak hidup” golongan kanan di Indonesia. Dengan demikian, dalam kasus Indonesia, bukan dilihat dari berapa banyak massa yang ada, tapi seberapa besar kekuatan dalam menjaga persatuan dan keutuhan Indonesia. Seberapa besar hasrat golongan untuk mewujudkan eksistensi keutuhan dan persatuan Indonesia dan seberapa besar cinta terhadap Indonesia bukan saja kepada golongannya sendiri tapi terlebih keprihatinan dan perhatian mereka kepada golongan lain.
Ketika golongan Partai Sosialis Indonesia (PSI), mampu membawa bangsa dari status jajahan, kepada status Negara Nasional Federal yang merdeka, seluruh rakyat secara ikhlas menerima kepemimpinan mereka. Sutan Sjahrir tiga kali menjadi Perdana Menteri, Amir Syarifudin, rekannya sesama PSI dan ditambah Mohammad Hatta, golongan ini memimpin Indonesia sepanjang kurun waktu 1945 s/d 1950, dan semua golongan nyaris, mengikutinya, biarpun PSI merupakan golongan minoritas dari negeri ini. Begitupun Partai Nasional Indonesia (PNI), diterima juga kepemimpinannya sebagai bagian dari kepemimpinan bangsa. Namun, baik Masyumi, PNI, PKI dan golongan kiri lainnya, ketika terbukti untuk melikuidasi golongan lainnya, ketika itulah panggung politik Indonesia sangat hilang arah.5
Aswab Mahasin berkata (dalam buku Islam dan Negara; Bahtiar Efendy) “Tetapi yang masih mengusik ialah pertanyaan hendak kemana Islam “politik” itu, kalau pertaruhan ideology tidak ada lagi. Ada berbagai jawaban yang sudah dilontarkan orang. Dari kalangan cendikiawan sering kita dengar perlunya Islam ke taraf ilmiah, filsafat, atau pemikiran yang besar. Ada juga yang meninginkan Islam hijrah ke bidang kebudayaan atau terjun ke dalam pembinaan masyarakat, tanpa harus mempertaruhkan umat dalam politik. Sementara jawaban itu terdengar tinggi dan mulia, dalam kenyataannya sulit membayangkan Islam yang sama sekali “absen” dari percaturan politik. Akar Islam yang mendalam di kalangan massa mau tidak mau akan menimbulkan semacam “harga politik”. Cukup banyak perantara yang akan mencari titik temu yang layak antara permintaan dan penawaran.”
Lebih lanjut, “selalu ada kelompok yang menginginkan tawaran yang dekat dan kongkrit. Buat mereka ini, Islam “politik” memang perlu beralih dari pertaruhan ideologis ke percaturan politik yang lebih praktis. Karena di depan mereka ini terbentang peluang untuk membawa Islam ke dalam power politics. Disanalah Islam “politik” hendak mencari formatnya yang baru.”
Melihat uraian diatas, masalah hubungan politik antara Islam dan Negara di Indonesia, dalam sejarah panjang hubungan politik keduanya, tergantung kepada jenis diskursus Islam politik yang manakah yang sedang berkembang. Dengan mengurangi kiprah Islam politik di Negara ini pada periode revolusi (pertengahan 1940-an), liberal (pertengahan 1950-an) dan Orde Baru (akhir 1960-an), menunjukan bahwa artikulasi-artikulasi Islam yang bercorak formalistic dan legalistic, khusunya dalam kerangka idealisme dan aktivisme politiknya, besar perannya dalam menumbuhsuburkan hubungan yang saling mencurigai antara Islam dan Negara. Pada tahun-tahun tersebutlah, aura ideologis Islam politik berada pada tingkat intensitasnya yang paling tinggi, yang antara lain menuntun dijadikannya Islam sebagai dasar ideology Negara atau agama resmi Negara, lengkap dengan konsekuensinya social-politik yang menyertainya.
Melihat bahwa legalisme dan formalism Islam di Indonesia itu tidak muncul dari ruang kosong. Dari pemikiran yang sifatnya negative dengan barat, terutama kolinialisme Belanda, hal ini punya pengaruh yang amat merugi-kan. Dari pengaruh tersebutlah golongan Islam kehilangan kesempatan untuk memperbaiki kehidupan ekonomi, mendapat pendidikan yang wajar dan menyalurkan aspirasi-aspirasi politik. Ini membuat golongan muslim membatasi pilihan yang tersedia bagi para politisi Muslim untuk menekspresikan jati diri mereka dalam era Indonesia modern. Jamal al-Din al-Afghani di Mesir mengibarkan bendera ideology-politik Pan Islamisme untuk menentang kolianalisme Eropa, mereka melihat ke dalam dan mengibarkan corak “holistic” Islam dalam rangka menentang Westernisme.
Tetapi tidak semua kaum golongan Islam di Indonesia mendukung jenis politik ini. Sejumlah besar pemikir dan aktivis politik di Indonesia yang berpengaruh, menolak gagasan tersebut dan sekuat tenaga mencoba menjinakkannya pada 1950-an. Keberhasilan relatif politik penjinakan ini menyebabkan tersingkirnya Islam politik dari proses-proses politik bangsa ini. Penyebabnya, Islam politik menjadi dicurigai dalam ideologis-politis maka dari itu Islam politik dicurigai tidak sepenuhnya mendukung ideology Negara Pancasila. Situasi yang menyedihkan inilah yang ingin diatasi generasi baru pemikir dan aktivis Muslim di Indonesia, yang mulai tumbuh pada 1970-an. Lewat tiga aliran atau kecenderungan intelektual yang berbeda tetapi saling berkaitan dan melengkapi, yakni pembaruan teologis/religius, reformasi politik/birokrasi, dan transformasi sosial, tujuan utama yang ingin mereka capai adalah mentransformasikan sudut pandang Islam politik yang lebih awal, dari formalisme-legalisme ke substansialisme. Akhirnya pendekatan untuk mencapai tujuan tiga aliran tersebut tecapai, Islam politik tidak lagi menekankan upaya-upayanya dalam politik partisan dengan parlemen sebagai arena perjuangan yang utama. Melainkan, Islam politik dalam format baru itu memperluas dan meragamkan mekanisme politiknya yang mencakup berbagai organisasi non-pemerintah seperti NU, Muhammadiyah, dan banyak lagi organisasi swasta lainnya. Sejak akhir 1980-an, pendekatan yang lebih integratif ini telah menunjukkan tanda-tanda keberhasilannya yang menggembirakan. Islam politik tampaknya telah menemukan jalan masuk untuk mengintegrasikan dirinya ke dalam diskursus politik nasional Indonesia. Lebih dari itu, juga tampak berbagai indikasi yang menunjukkan bahwa negara mulai melihat Islam politik tidak lagi sebagai kekuatan yang mengancam, melainkan sebagai kekuatan yang melengkapi dalam pembangunan nasional Indonesia. Bukti yang memperlihatkan perkembangan baru ini adalah sikap negara yang mulai tampak ramah terhadap Islam, yang ditandai oleh diterapkannya kebijakan-kebijakan tertentu yang dipandang sejalan dengan kepentingan sosial-ekonomi, cultural dan politik kaum Muslim.

B.     Perkembangan Pergerakan dan Pergolakan Himpunan Mahasiswa Islam (HMI)
HMI adalah organisasi mahasiswa yang didirikan di Yogyakarta pada tanggal 14 Rabiul Awal 1366 H bertepatan dengan tanggal 5 Februari 1947 M, atas prakarsa Lafran Pane beserta 14 orang mahasiswa Sekolah Tinggi Islam. Kehadiran dan keberadaan HMI, selain berstatus sebagai organisasi kader, juga berperan sebagai organisasi perjuangan yang dengan kesungguhan berjuang untuk melakukan perubahan terhadap segala tatanan yang tidak sesuai lagi dengan tuntutan kontemporer, sehingga tercipta suasana baru yang belum pernah terjadi sebelumnya. Maka sepanjang keberadaan HMI, tugasnya adalah melakukan perombakan, perubahan, perbaikan, penyempurnaan terhadap segala sesuatu untuk memenuhi kebutuhan masyarakat, kearah yang lebih baik dan sempurna dalam kehidupan beragama, bermasyarakat, berbangsa dan bernegara.6 Sesuai dengan tujuan HMI adalah “Terbinanya insan akademis, pencipta, pengabdi yang bernafaskan Islam dan bertanggung jawab atas terwujudnya masyarakat adil makmur yang diridhoi oleh Allah subhanahu wa ta’ala”. Berdasarkan tujuan tersebut, maka pada hakikatnya seluruh aktivis HMI merupakan proses pembinaan terhadap kader HMI agar setiap individu kader memilik kualitas insane cita. 4
Dengan demikian dapat dipahami bahwa tugas pokok HMI secara organisatoris adalah menyediakan sumberdaya manusia yang akan berperan aktif dalam kehidupan umat dan bangsa untuk mewujudkan masyarakat adil makmur yang diridhoi Allah subhanahu wa ta’ala tersebut4. HMI akan selalu berjuang dengan kader-kadernya, kader memiliki fungsi tersendiri yaitu sebagai tenaga penggerak organisasi, sebagai calon pemimpin, dan sebagai benteng organisasi.6
Pemuda adalah salah satu antibody yang penting dalam menjaga Indonesia dan nilai-nilai budaya dalam kuatnya jeram mondialisasi-globalisasi. Sudah menjadi kewajiban HMI sebagai salah satu organisasi kemahasiswaan tertua dan terbesar di Indonesia untuk mengambil peran tersebut.HMI adalah miniature bangsa Indonesia yang telah terbukti pengabdiannya selama puluhan tahun. Strategi kebudayaan Indonesia yang seiring dengan Keislaman senantiasa digalakkan HMI, dimulai dari Lafran Pane sebagai pendirinya. Penjagaan nyata dilakukan oleh HMI terhadap wacana serta aksi yang hendak mengubah dan merusak nilai-nilai keindonesiaan. Penjagaan nilai itu juga dilakukan secara intelektual dalam perumusan materi pengkaderan dalam Nilai-Nilai Dasar Perjuangan (NDP) serta Tafsir Tujuan, yang senantiasa dapat diperoleh di pelatihan-pelatihan di tubuh organisasi ini.7
Perjalanan sejarah HMI yang sudah memasuki usia ke- 58 tahun, menyimpan banyak masa lampau yang sering dipersoalkan dan dikritik dari dalam dan luar HMI.6 Layaknya seperti artis-artis infotainment yang mengumbarkan persoalan internal mereka ke ranah public, menjual sebagai perangkat keras sebut saja preman dalam setiap kompetisi pilkada atau momentum lainnya, hingga penjualan suara pada pemilihan ketua umum di Kongres HMI. Kegaduhan yang terjadi saat penyelenggaraan Kongres Ke-29 HMI di Pekanbaru, Riau, sungguh membawa keprihatinan mendalam. Gejala demoralisasi dan keterbelahan jamak terjadi dalam masyarakat kita dan dipertontonkan sehari-hari lewat media. Tetapi sangat disayangkan jika fenomena seperti itu juga terjadi di organisasi HMI, yang merupakan wadah para intelektual muda.7
Sebagai tambahan, bukan hanya kekerasan di arena kongres yang menjadi soal, tetapi juga fenomena politik uang yang selama ini terjadi di jagad perpolitikan tanah air, rupa-rupanya sudah mulai menggejala dalam interaksi di HMI. Kebiasaan melangsungkan kongres yang molor sangat lama sepertinya telah mentradisi. Kegaduhan demi kegaduhan, membuat sulit para peserta untuk menyelesaikan kongres tepat waktu. Dampak dari kisah memilukan tentang perilaku ini sangat cepat menyebar di media utama, online, maupun media social.informasi yang buruk tersebut jelas citra HMI, mengurangi kepercayaan organisasi dimata publik.7
Semua permesalahan di atas menuntun kontribusi HMI menghadapi perubhan dan pergantian zaman sehingga mampu menyongsong masa depan yang lebih baik. Oleh karena itu HMI seharusnya siap, serta memilik kemampuan dengan beragam ilmu pengetahuan dan teknologi. Sesuai dengan predikat yang disandang HMI harus mampu menampilkan sikap dan perilaku yang positif, kreatif dan konstruktif, sesuai dengan ciri khas kemahasiswaannya, keislaman dan keindonesiaan, yang senantiasa melibat dan tertanan kuat pada dirinya. Sesuai dengan ciri kemahasiswaannya, hendaknya HMI peka dan tanggap terhadap permasalahan yang dihadapi masyarakat. Oleh karena itu HMI harus memilik dan membangun sikap dinamis, kreatif, inovatif, dan inventif, agar dapat secara nyata, turut serta mengatasi permasalahan masyarakat. Keislaman juga ciri khas HMI, harus tercermin dalam semua sikap dan perilaku setiap anggota HMI. Nilai-nilai dan semangat Islamiyah haruslah mampu membawa kita kea rah kemajuan dan kemandirian.

C.    Kontribusi Kader Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) dalam Perkembangan Bangsa
Sejak berdiri hingga sekarang, HMI secara terus-menerus melakukan pengkaderan dengan patokan nilai-nilai pergerakannya. Melalui pengkaderan tersebut, HMI saat ini memilik sekitar 500.000 anggota dan Alumni HMI (KAHMI) berjumlah sekitar 6 juta orang. Alumni HMI tersebar di semua level, pada level kepemimpinan nasional, ada yang duduk sebagai wakil presiden, menteri, kepemimpinan daerah, seperti gubernur, bupati, hingga kepala desa. Alumni HMI juga tersebar tidak hanya di eksekutif tapi juga legislatif dan yudikatif, sebagai ketua DPR, ketua MPR, ketua BPK, ketua KPU, ketua Bawaslu, dan lainnya.7
Dari banyaknya berbagai kontribusi alumni kader HMI, ada beberapa orang yang sangat mampu menginspirasi banyak orang melalui karya maupun pemikirannya, tidak hanya dari kalangan internal HMI saja, namun juga masyarakat luas. Diantaranya yaitu:
1.      Lafran Pane
Prof. Drs. Lafran Pane, tokoh penting dibalik pembentukan organisasi HMI pada 5 Februari 1947. Di uaia muda, mahasiswa Sekolah Tinggi Islam (STI) Yogyakarta, kelahiran Sipirok, Sumatera Utara, 12 April 1923, memprakarsai berdirinya HMI. Lahir di kancah revolusi kemerdekaan, HMI bertujuan: mempertahnkan Negara Republik Indonesia dan mempertinggi derajat rakyat Indonesia; serta, menegakkan dan mengembangkan ajaran agama Islam. Melalui HMI, Lafran dan rekan-rekannya berkomitmen mempertahankan kemerdekaan, memajukan bangsa dan umat Islam. Sebagaimana diungkapkan Jenderal Sudirman pada pidato peringatan setahun HMI, 5 Februari 1948, “HMI tidak saja Himpuanan Mahasiswa Islam, tetapi Harapan Masyarakat Indonesia”.
Selain mendirikan HMI, walaupun tidak semenonjol yang lain, Lafran bagian dari elite pemuda “perintis kemerdekaan”. Tak mengherankan manakala pada 13 Agustus 1970, Lafran diundang menghadiri pertemuan “pemrakarsa kemerdekaan” di Jalan Proklamasi 56, Jakarta. Lafran juga dikenal konsisten sebagai akademisi dan pemikir ketatanegaraan yang bersandar pada hakikat demokrasi dan konsistensi pelaksanaannya. Ia mengiangatkan agar UUD 1945 dilaksanakan secara konsekuaen. Pancasila tak boleh ditasirkan sepihak. Pancasila harus diposisikan sebagai ideology terbuka. Dengan begitu, semua kelompok dapat memaknai Pancasila selaras dengan sudut pandang masing-masing. Atas jasa-jasanya, wajar manakala pada 2016 Majelis Nasional KAHMI memperjuangkan agar Lafran Pane ditetapkan sebagai Pahlawan Nasional.8
2.      Nurcholis Madjid
Di antara para tokoh HMI/KAHMI, ia termasuk yang popular.pernah menjabat Ketua Umum PB HMI dua periode (1966-1969 dan 1969-1971), Nurcholish menyebutnya sebagai suatu “kecelakaan”. Sejak awal dia dikenal pemikir yang kritis, tak saja dalam konteks pengguliran gagasan pembaruan pemikiran Islam, tetapi juga dalam menyikapi perkembangan social-politik nasional.
Pria kelahiran Jombang, 17 Maret 1939 ini juga dikenal sebagai Tokoh Reformasi dan berperan penting dalam detik-detik mundurnya Presiden Soeharto. Cak Nur, panggilan akrabnya, wafat pada 29 Agustus 2005, dimakamkan di taman Makam Pahlawan, Kalibatta.
Cak Nur dikenal sebagai cendikiawan Muslim. Pada 1970, dia memaparkan kertas kerja “Keharusan Pembaruan Pemikiran Islam dan Masalah Integrasi Umat” yang diselenggarakan oleh Pelajar Islam Indonesia Cabang Jakarta. Cak Nur banyak bergerak di ranah pemikiran yang kemudian menjdai referensi berbagai pihak. Di kalangan HMI, Cak Nur salah satu perumus Nilai-Nilai Dasar Perjuangan atau NDP.8
HMI telah mengahasilkan tokoh bangsa yang beragam profesi, termasuk mereka yang menduduki jabatan strategis di pemerintahan dan lembaga ke negaraan.


PENUTUP
A.    KESIMPULAN
Dilihat dari uraian di atas memiliki perjalanan yang sangat pahit. Khususnya peran politik Islam yang akhirnya dicurigai dalam berperan aktif untuk perkembangan bangsa. Dengan demikian HMI yang hadir dalam memperjuangkan Negara Republik Indonesia dan menyebarkan ajaran Islam memiliki perjalanan yang pahit juga. Dimana dijelaskan bahwa HMI dicurigai untuk mempertahankan martabat tersebut. Tapi sejarah membuktikan HMI terus memberikan dampak yang nyata kepada bangsa dengan menghadirkan tokoh-tokoh bangsa dalam lajunya perkembangan bangsa.
B.     SARAN
Perlunya persatuan bangsa yang erat dalam meningkatkan laju perkembangan bangsa. Perlu dilihat bahwa dunia barat sudah hampir ingin meguasai dunia. Jadi peran politik Islam harus berpikir bersih bagaimana untuk terus berperan aktif. Begitu juga dengan HMI, salah satu organisasi tertua di Indonesia sudah seharusnya untuk memikirkan perkembang bangsa. Terus menignkatkan kualitas InsanCita.


DAFTAR PUSTAKA
1.      Yakan, Fatih. Pergolakan Pergerakan Islam, Telaah tentang Pasang Surut Pergerakan Dunia Islam. CV, Firdaus Jakarta. 1993
2.      Basic Training, Panduan untuk Kader Himpunan Mahasiswa Islam. Ciputat, Maret 2015
3.      Effendy, Bahtiar. Islam dan Negara, Transformasi Gagasan dan Praktik Politik Islam di Indonesia. Democracy Project. Jakarta 2011
4.      Pedoman Perkaderan 2015
5.      Syachrudin, Eki. Moral Politik: Sebuah Refleksi. Pustaka LP3ES Indonesia. Jakarta 2006
6.      Prof. Dr. H. Sitompul, Agussalim. 44 Indikator Kemunduran HMI: Suatu Kritik dan Koreksi Untuk Kebangkitan Kembali HMI (50 Tahun Pertama HMI 1957-1997). CV Misaka Galiza. Jakarta 2008
7.      M. Alfian, Alfan. Dkk. Demi Kemaslahatan Bangsa Bunga Rampai Ragam Gagasan Alumni HMI (Seri Pertama). PT Penjuru Ilmu Sejati. 2016
8.       M. Alfian, Alfan. Dkk.  Mereka yang Mencipta dan Mengabdi Jejak Langkah Alumni HMI (Seri Pertama). PT Penjuru Ilmu Sejati. 2016



DAFTAR RIWAYAT HIDUP
DATA PRIBADI
Nama                                       : Azmi Jabbar NST
JenisKelamin                           : Laki-laki
TempatTanggalLahir               : Medan, 17 Oktober 1995
Status                                      : BelumMenikah
Agama                                     : Islam
Alamat                                    : Jl. SMRaja G.Pagarayung, No 1Medan Sumatera Utara
NomorTelepon/Hp                  : 081376482783
Email                                       : azmi171095@gmail.com
RIWAYAT PENDIDIKAN
1)      Tahun 2003-2009        : SD Harapan 2 Medan
2)      Tahun 2009-2011        : SMPN 2 Medan
3)      Tahun 2011-2013        : SMAN 13 Medan
4)      Tahun 2013-Sekarang : Program Studi Kedokteran dan Profesi Dokter   UIN Syarif Hidayatullah Jakarta